Peduli Rakyat News | Ngawi,- Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa(DD)adalah dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi virus corona (covid-19).
Sasaran utama penerima BLT adalah orang miskin, orang sakit kronis menahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19.
"Kades Majasem Nur Muhamadi menyatakan bahwa pendataan awal dilakukan oleh Tim relawan covid-19 yang hasilnya kemudian dilaporkan keforum Musyawarah desa (Musdes),dalam musdes itu melibatkan Kepala desa, Babinsa, Babin kamtibmas,BPD,Pendamping desa, dan pendamping Pkh,hasil dari pendataan akan diverifikasi ulang untuk memastikan BLT DD tepat sasaran.Warga yang sudah menerima bantuan dari APBD atau APBN termasuk penerima Pkh, Bpnt, dan lainya, warga tidak boleh mendapatkan bantuan Blt dobel. Setiap penerima Blt nominalnya sama yakni sebanyak 600 ribu perbulan, terangnya".
Untuk penerima Blt di desa Majasem,kecamatan kendal-Ngawi ada sekitar 26 orang yang dilakukan serentak lokasi di aula Kecamatan kendal,acara dimulai pukul 09.00 Wib sampai selesai dan dimonitoring oleh pemerintah kecamatan kendal beserta perangkat desa masing masing. Dalam monitoring pelaksanaan semua dilaksanakan secara baik dan lancar, tetap menjaga protokoler kesehatan yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dan dilakukan cek suhu tubuh supaya tetap terhindar dari covid-19.
Dalam tanggap darurat ditengah pandemi covid-19 kedisiplinan dan kesehatan menjadi hal yang penting sebagai upaya untuk mencegah paparan virus corona,masyarakat juga tetap mengikuti aturan himbauan pemerintah pusat untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dengan melakukan kedisiplinan,semua akan dapat mempercepat memutus mata rantai penyebaran covid-19.(Adv /Dn)