Iklan VIP

Senin, 20 Juli 2020, 00:39 WIB
Last Updated 2020-08-04T17:40:54Z
Jember

Narapidana Program Asimilasi Kembali di Lepas Oleh Wabup Muqit Arief


Peduli Rakyat News | Jember,- Kepulangan narapidana yang mengikuti program asimilasi di Lapas kelas II A Jember, Senin, 20 Juli 2020, kembali dilepas oleh Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief.

Sebelumnya, jumlah warga binaan yang dipulangkan dengan asimilasi berjumlah 380 orang. Untuk hari ini, tambah 15 orang. Jadi totalnya menjadi 395 orang warga binaan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Muqit Arief berpesan agar masyarakat bisa menerima dan menjalani komunikasi yang harmonis dengan warga binaan yang ikut asimilasi tersebut.

“Termasuk para tokoh agama, tokoh pemerintahan, kepala desa, dan kiai  jika memiliki waktu luang untuk menyempatkan menjenguk warga binaan yang baru pulang dari lapas,” ujar Wabup Muqit Arief.


Wabup Muqit Arief menjelaskan, Walaupun sekedar menyapa, mereka merasa diperhatikan oleh masyarakat. “Syukur-syukur itu menjadi catatan tersendiri, sehingga mereka lebih berhati-hati ke depannya,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, wabup juga berharap warga binaan yang sudah menjalani asimilasi betul-betul harus hati-hati di masyarakat dan mengikuti protokol kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi, menyampaikan, program asimilasi ini akan berlanjut sampai 31 Desember 2020. "Kita juga tidak bisa mengira ada berapa jumlah tahanan lagi yang akan mendapatkan program asimilasi ini, karena nanti remisi akan berkurang juga hukuman mereka,” terangnya.


Jika bisa memenuhi syarat setengah masa pidana, dan tahanan baru dengan pidana 6 bulan yang sudah menjalani 3 bulan. "Saya mengimbau, mohon bantuan kepada seluruh masyarakat Jember, supaya bisa menerima kembali warga binaan yang sudah kami asimilasi, juga dipantau apabila ada pelanggaran lagi bisa dilaporkan ke lapas maupun ke bapas,” terangnya kembali.

Jika mereka melanggar tindak pidana lagi, sesuai dengan peraturan, mereka harus menjalani sisa hukumannya ditambah dengan hukuman baru. Di dalam lapas mereka berada di sel dengan maksimum security. “Jadi tidak bisa keluar,” tegasnya.

15 narapidana kali ini juga menerima bingkisan sembako dan uang saku. Serta mendapat fasilitas pulang dari Pemerintah Kabupaten Jember, seperti warga binaan yang telah bebas sebelumnya. (*)