Peduli Rakyat News | Ngawi,- DPRD Kabupaten Ngawi melaksanakan sidang paripurna yang membahas tentang laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2019.Untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Protokoler kesehatan covid-19, Kamis (2/7/2020) bertempat di gedung kantor DPRD ngawi.
Pemkab Ngawi mengalokasikan anggaran sekitar 100 miliar guna untuk penanganan covid-19.Hal tersebut yang diungkap Bupati Ngawi Budi Sulistyono Kanang.
"Bupati Ngawi mengatakan Bahwa anggaran diserap dan digunakan untuk bantuan sosial kepada warga terdampak covid-19,selain itu anggaran penanganan covid-19 juga digunakan untuk pelaksanaan rapid test masal dan sampai saat ini sudah 30 ribu orang yang telah melaksanakanya,yang termasuk dipasar tradisional.Jika ada anggaran yang tidak terserap maka akan dikembalikan ke pos anggaran semula,pungkasnya".
Dalam sidang paripurna DPRD Ngawi dengan pembahasan LKPJ 2019 tersebut yang digelar selama dua hari dan dihadiri oleh Bupati Ngawi, Wabub Ngawi, Ketua DPRD Ngawi beserta tamu undangan atau peserta sidang.Setelah pengesahan LKPJ 2019 Bupati dan OPD akan memperbaiki anggaran dalam perubahan APBD serta akan memperbaiki anggaran tersebut agar silpa tidak besar dan sebagai cadangan yang digunakan sewaktu waktu dengan adanya pencegahan covid-19. (Adv/Dn)