Peduli Rakyat News | Jember,- Bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha, Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menjelaskan ada beberapa perubahan istilah yang selama ini dipakai dalam penanganan kasus wabah Covid-19.
Bupati Faida menjelasan perihal tersebut ke awak media usai apel bersama Pengawas Protokol Covid-19 di Pandapa, Senin 20 Juli 2020. Bupati mengatakan untuk saat ini memang ada perubahan-perubahan istilah, menyesuaikan dengan keputusan Kementerian Kesehatan RI.
“Sudah tidak ada lagi istilah new normal atau sudah dihapus. New Normal diganti dengan adaptasi kebiasaan baru,” kata Bupati Faida.
Masyarakat diharapkan menyesuaikan dengan penggunaan istilah tersebut. Istilah new normal sudah tidak ada lagi, supaya tidak salah presepsi. "Sebenarnya kita ini belum normal, tetapi kita beradaptasi dengan kebiasaan baru,” jelasnya.
Ada istilah lain yang diganti yakni orang dalam pengawasan atau ODP. Sekarang istilah ini diganti dengan istilah kontak erat. "Kontak erat di Jember ada 2.483. Dari jumlah tersebut hampir separuhnya, 46 persen atau 1.149 orang masih dipantau, baik di rumah sakit maupun isolasi di rumah,” ungkap Bupati Faida..
Selanjutnya, untuk istilah pasien dalam pengawasan atau PDP diganti dengan Kasus Suspek. “Kasus Suspek sampai hari ini ada 1.542 dan dari jumlah itu yang masih dipantau sejumlah 291,” imbuh Bupati Faida.
Bupati Faida mengungkapkan, terkait apel bersama Pengawas Protokol Covid-19, bupati sedang menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha.
pada Hari Raya Idul Adha nanti, dipastikan banyak kegiatan berkurban di masyarakat dan hal itu membuat pemerintah harus menyiapkan para jagal dan pembantu jagal yang tercatat lebih 130 orang dengan memberikan alat pelindung diri (APD), rapid test, serta pengarahan protokol covid-19 secara tuntas dan jelas.
“Agar mereka dapat menjalankan kerja dengan sebaik-baiknya,” tutur Bupati Faida.
Selanjutnya untuk sholat Idul Adha, pemerintah mengikuti petunjuk dari gugus tugas pusat, yakni kegiatan massal masih perlu dihindari agar menjauhkan dari tumbuhnya klaster baru. Belum ada edaran khusus dari pusat. Tapi, sejauh ini kegiatan massal tidak dimungkinkan untuk dilakukan. (*)