Peduli Rakyat News | Jember,- Bupati Jember dr. Faida, MMR., pada Kamis sore, 25 Juni 2020, mendatangi Kejaksaan Negeri Jember. Kedatangan bupati di kantor aparat penegak hukum tersebut untuk melaksanakan dua agenda kerja.
Terkait dua agenda kunjungan bupati tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gatot Triyono memberikan penjelasan yang pertama, meninjau pelaksanaan protokol kesehatan untuk para tahanan yang menjalani sidang perkara pidana umum secara virtual di Kejaksaan Negeri Jember.
“Bupati Faida melihat kemungkinan bisa memberikan perhatian berupa bantuan kepada para tahanan untuk melengkapi protokol di kejaksaan,” ujarnya.
Selanjutnya, agenda yang kedua yaitu Pemerintah Kabupaten Jember dengan Kejaksaan Negeri Jember telah bekerja sama untuk pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan kerja sama tersebut, bupati berkonsultasi terkait dengan progres refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk Covid-19. Oleh karena itu, Gatot ingin meluruskan tersebarnya informasi yang menyebut bupati menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan.
“Bahwa tidak benar berita maupun infomasi yang menyebut bupati menjalani pemeriksaan atas suatu kasus. Sekali lagi tidak ada pemeriksaan,” tegas Gatot.
Terkait isu itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Agus Budiarto, juga menjelaskan bahwa bupati meninjau pelaksanaan sidang secara daring di kantor Kejari Jember.
Seperti yang sudah diketahui, para tahanan yang kasusnya belum diputus oleh hakim tidak diperbolehkan masuk ke lembaga pemasyarakatan. Sehingga, para tahanan berada di ruang tahanan polsek dan polres. Selanjutnya, untuk sidang, semua terdakwa mengikuti dari kantor Kejaksaan Negeri Jember.
“Bupati melihat tata cara sidang secara online seperti apa, dan apakah para tahanan sudah memenuhi protokol kesehatan karena Covid-19 saat ini,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menjelaskan, kedatangan bupati ke kantor Kejari Jember untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait dengan dana refocusing untuk Covid-19.
"Kunjungan bupati maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Jember ke Kejari Jember adalah hal yang wajar. Dan, mungkin nanti akan sering terlihat," pungkasnya. (*)