Peduli Rakyat News | Jembrana,- ditengah pandemi Covid-19, keseluruhan perputaran ekonomi terdampak, banyak masyarakat menjerit, hingga berbagi bantuan bansos di turunkan untuk meringankan beban rakyat, tapi kali ini disinyalir tidak adil khususnya warga kelurahan tegalcangkring mendatangi Kantor Kelurahan Tegalcangkring untuk mendapat Kejelasan di Aula Kantor Lurah Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana-Bali, Jumat (19/6).
Mediasi/Pertemuan terkait protes warga masyarakat yang tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan pemerintah yang tidak merata, tampak dihadiri
Babinsa Tegalcangkring Koptu Suwardi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Ketut Winata, Lurah Tegalcangkring I Gusti Ngurah Eka Armadi,S.STP,
Kanit Intel Polsek Mendoyo Iptu I Ketut Suardana, Bendesa Adat Tegalcangkring I Kayan Dana Wirama, serta Para Staf dan warga.
Bendesa Adat Tegalcangkring I Kayan Dana Wirama menyampaikan, bahwa kegiatan pertemuan hari ini untuk menyikapi adanya laporan warga, terkait Bantuan Sosial yang diberikan kepada warga yang terdampak Covid 19, dalam hal ini dari pihak Dinas dan Adat telah melakukan penyisiran dana untuk membantu warga yang terdampak Covid 19. Bantuan yang diberikan kepada warga tidak sama.
"Semua menyesuaikan dengan dana yang ada di Adat, apabila ada warga yang masih tercecer belum mendapatkan bantuan nantinya akan di data, sehingga nanti akan di berikan bantuan tahap berikutnya kepada pemangku yang memang belum mendapat bantuan, nantinya akan di bantu" jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan Lurah Tegalcangkring I Gusti Ngurah Eka Armadi,S.STP, bahwa ada beberapa bantuan dari Pemerintah yang disalurkan, diantaranya ada yang berupa Bantuan Tunai dan Non Tunai.
"Kami di Kelurahan telah melaksanakan pendataan dari bawah dan kita ajukan ke Pemerintah Daerah, namun dalam pelaksanaannya data yang turun dari atas, ada beberapa ketidak cocokan dengan data yang di ajukan dari Kelurahan" pungkasnya.
Guna Memberikan Kejelasan Ke warga, Kanitl Polsek Mendoyo Iptu I Ketut Suardana juga menyampaikan bahwa, pihaknya selaku Aparat Keamanan menindaklanjuti adanya laporan warga terkait bantuan penanganan Covid 19, adanya ketidakpuasan warga terkait penyaluran BST yang kurang tepat sasaran, apabila warga sudah pernah menerima bantuan berarti data sudah ada dan tidak boleh mendapatkan bantuan ganda.
"Diharapakan kepada warga dimohon pengertiannya agar legowo terhadap bantuan yang diberikan, sehingga tidak ada permasalahan di masyarakat serta masalah ini cukup sampai disini dan tidak membias kepada masyarakat lainnya" harapnya.
Ditempat yang sama, Perwakilan warga Lingkungan Bilukpoh Kangin Mangku Ketut Budiarta menjelaskan, ada warga menerima bantuan BST Rp.600 ribu, namun tidak ada catatan di Kaling. Ada warga yang memperoleh Bantuan Non Tunai dobel, kami ingin agar pembagian bantuan secara merata. Ada beberapa warga mampu yang mendapatkan bantuan, apakah Kaling Bilukpoh Kangin mendata semua penerima BST, agar dalam pemberian bantuan memilah milah dan mengutamakan warga yang kurang mampu.
Dari penjelasan perwakilan warga,
Kaling Bilukpoh Kangin mengaku masing-masing Lingkungan memperoleh bantuan 33 kk, ada 19 orang yang keluar namanya dari instansi lain, sehingga yang bersangkutan mendapat bantuan dobel, untuk data BST di Bilukpoh Kangin terdapat 45 kk yang turun dari pemerintah.
Ditambahkan, Bendesa Adat Tegalcangkring menyampaikan bahwa ada suatu protap dalam pembagian bantuan, karena ada beberapa warga yg telah terdata dan mendapatkan bantuan dari instansi lain sehingga mendapat bantuan dobel, dalam hal ini ada mis komunikasi diantara warga yang hanya menerima bantuan sekali dengan Kaling, sehingga terjadi polemik di masyarakat.
Menyikapi pertanyaan warganya, dijelaskan Lurah Tegalcangkring bahwa data di Kelurahan tidak ada yang dobel, karena segala bentuk bantuan dari pemerintah tidak boleh ada data yang ganda, apabila telah masuk data dalam satu program bantuan tidak boleh masuk dalam program bantuan yang lainnya, data yang dikirim ke pemerintah tidak sesuai dengan data yang turun ada pembatasan kuota, terkait BST harus diambil langsung di Kantor Pos. Diharapakan dalam pendataan agar selalu berkoordinasi dengan Prajuru di masyarakat sehingga tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
Hasil dari Mediasi/pertemuan mendapatkan titik temu, bahwa warga masyarakat menerima apa yang telah dijelaskan Lurah Tegalcangkring dan Aparat terkait, namun mengharapkan dikemudian hari apabila nantinya ada pendataan terhadap warga dalam penerimaan Bansos, agar melibatkan Prajuru, sehingga tidak menjadi kecemburuan lagi di masyarakat. (Agus)