Iklan VIP

Senin, 18 Mei 2020, 17:34 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:01:09Z
BaliBeritaJembrana

Usai Karantina, Tim Satgas Covid-19 Jembrana Resmi Lepaskan 7 Orang PMI

Peduli Rakyat News | Jembrana,- setelah menjalani masa karantina, sesuai prosedur Satgas Covid-19, kini tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi di lepas Kabid Kesehatan Kab. Jembrana dr. Gusti Putu Ariantha, di Hotel Jimbawana Jl. Udayana No.2 Kel. Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana-Bali, Senin (18/5).

Penyampaian Tim Kesehatan Satgas Covid-19 Jembrana, yang sekaligus Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 dr. Gusti Putu Ariantha mengatakan, Pelepasan PMI hari ini sebanyak 7 Orang, yang sudah selesai melaksanakan Karantina karna mereka sudah dinyatakan sehat dan sudah melaksanakan 2 kali Rapid Test dan sudah dinyatakan dengan hasil Negatif, dan berdasarkan ketentuan Medis sudah dinyatakan sembuh dan sudah bisa pulang.

"Di harapkan setelah dilepas dan bisa pulang tetap menjaga himbauan Pemerintah dalam memerangi Covid-19, para PMI yang di lepas dan sudah dinyatakan sembuh mereka melaksanakan Karantina selama 14 hari, dan mereka akan di berikan/dibekali surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Satgas Covid-19 Jembrana, sebagai bukti bahwa mereka sudah dinyatakan sehat dari Dinas Kesehatan Satgas Covid-19 Jembrana" jelasnya.

"Setelah pulang ke rumah masing-masing tetap dilakukan Sosial Distancing, selalu memakai masker, dalam setiap kesempatan selalu mencuci tangan dan selalu menjaga pola hidup sehat" tambahnya. 

Ditempat yang sama, penyerahan secara simbolis surat keterangan sehat terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kab. Jembrana yang telah selesai menjalani masa karantina yang diserahkan langsung Kabid Kesehatan Kab. Jembrana dr. Gusti Putu Ariantha.(Agus/Suar)