Iklan VIP

Kamis, 14 Mei 2020, 09:12 WIB
Last Updated 2020-05-29T06:21:23Z
Jember

MoU Pemkab Jember dengan PTPN XI Untuk Penyelamatan PDP Kahyangan


Peduli Rakyat News | Jember,- Kerjasama untuk penyelamatan Perusahaan Daerah (PDP) Kahyangan perlu sekali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dengan PTPN XI. Terkait dengan perihal tersebut, kedua belah pihak telah menandatangani nota kesepahaman (MoU - memorandum of understanding).

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano di ruang kerjanya, Kamis, 14 Mei 2020, mengatakan bahwa Penandatanganan dilakukan pada 11 Oktober 2017 itu antara Bupati Jember, dr. Faida, MMR., dengan Direktur Utama PTPN XI, M. Cholidi, berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha. 

“Kesepakatan ini tidak dilakukan diam-diam, karena pada saat penandatangan nota kesepahaman juga sudah diberitakan di banyak media,” kata Mirfano.


Bahkan, Ketua Badan Pengawas PDP Kahyangan ini pun menunjukkan kliping pemberitaan sejumlah media massa yang memberitakan peristiwa tersebut. Untuk kesepakatan tersebut ditindaklanjuti perusahaan di bawah PTPN XI yaitu PG Semboro Jember dan PG Panji Situbondo serta PDP Kahyangan yang merupakan perusahaan milik Pemkab Jember. 

Bentuk kerja sama perusahaan tersebut untuk memanfaatkan lahan tidur milik PDP Kahyangan guna ditanami tanaman tebu yang dikelola oleh PG Semboro dan PG Panji. 

Lebih lanjut Mirfano  menjelaskan bahwa sebenarnya kerjasama itu bisa langsung Dirut PDP Kahyangan dengan administrator pabrik gula. "Tapi Dirut PTPN XI menghendaki adanya MoU dengan bupati, antara pemilik koorporat,” terang Mirfano didampingi dua anggota Badan Pengawas, Hendroyono dan Suwoto.


Kerja sama yang dijalin PDP Kahyangan dengan dua pabrik gula milik PTPN XI itu dengan jangka waktu mulai Oktober 2017 sampai Mei 2021. Untuk besarnya jumlah biaya sewa yang telah diterima PDP Kahyangan dari PG Semboro dan PG Panji adalah sebesar Rp. 2,8 miliar. 

Dalam proses penerimaan dana tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2017 penerimaan sebesar Rp. 160 juta. Kemudian pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,27 miliar, dan terakhir tahun 2019 sebesar Rp. 1,616 miliar.

Dari dana penerimaan tersebut, telah mampu membantu eksistensi perusahaan PDP Kahyangan yang telah berdiri sejak Tahun 1969 tersebut, walaupun masih kecil dibandingkan dengan kebutuhan operasional untuksetiap bulannya.(*)