Iklan VIP

Senin, 25 Mei 2020, 22:27 WIB
Last Updated 2020-05-25T15:27:32Z

Mall dan Pasar Tradisional Kencong Tutup, Toko Waralaba Masih Buka

Salah satu toko waralaba yang ada dijalan raya kencong masih buka (foto : senin, 24/05/2020, pukul 22.00 wib)

Peduli Rakyat News | Jember,- Pedagang pasar tradisional Kencong, Kecamatan Kencong, Jember, mengeluhkan masih beroperasinya (buka) toko waralaba berjaringan dan toko - toko yang yang tidak jauh dengan pasar setempat.

Keluhan pedagang ini pasca ditutupnya pasar tradisional Daerah Kencong berdasarkan surat edaran Bupati Jember ditengah kondisi kedaruratan bencana Covid 19 di Kabupaten Jember.

"Pasar sudah tutup, namun sejumlah toko yang diluar yang tidak jauh pasar dan juga Indomaret tetap buka. Ini tidak adil,"kata salah satu pedagang Pasar Daerah Kencong, Imam S , pada Senin siang,(24/5/2020).

Imam S mengatakan, seharusnya semua toko yang ada dan juga toko berjaringan diwilayah Kecamatan Kencong harus ditutup semua agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat (pedagang). Tetapi kenyataannya dilapangan masih buka. Sedangkan mall (tempat perbelanjaan) dan pasar tradisional ditutup.

"Kemarin mall dan pasar tradisional di balung sudah tutup. Tetapi sejumlah toko yang banyak yang masih buka, termasuk Indomaret yang masih buka,"terangnya.

Sementara Owner Mall Dira Shopping Center Kencong, Ponimin Tohari mengatakan, bencana Covid 19 ini tidak hanya pedagang kecil saja yang terdampak. Tetapi pengusaha besar pun sama.

"Kalau boleh jujur, sebetulnya keluhan kita itu sama apa yang dirasakan oleh pedagang pasar tradisional. Dan kami tidak pernah membanding - bandingkan dengan yang lainnya. Biar masyarakat dan pedagang yang menilainya,"kata Ponimin.

Ponimin menjelaskan, pengalaman kemarin pasca adanya penutupan tempat wisata dan pasar tradisional sebelum ada surat edaran Bupati Jember terkait penutupan mall dan pasar tradisional, di Kencong tidak ada keluhan sedikit pun dari pedagang pasar. Bahkan dirinya mendengar yang dipersoalkan hanya masih bukanya toko - toko yang ada di sepanjang jalan raya Kencong.

"Kalau dengan mall Dira Kencong tidak ada. Karena keberadaan tempat belanja kami agak begitu jauh dari pasar tradisional Daerah Kencong," jelasnya.

Ponimin berharap, pasca munculnya surat edaran Bupati Jember ini moga tidak terjadi gejolak dimasyarakat, terutama kepada pedagang pasar tradisional.

"Kami akan ikuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati. Semoga penutupan mall dan pasar tradisional balung ini masyarakat ataupun pedagang serta pengusaha legowo tidak merasa dirugikan sepihak,"pungkasnya.(Timkuro)