Peduli Rakyat News | Jember,- Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah telah mengimbau masyarakat tidak melaksanakan sholat idul fitri, hal itu adalah demi keselamatan bersama.
Namun dalam kenyataannya, masih ada beberapa kelompok masyarakat yang berencana untuk menggelar ibadah sholat idul fitri tersebut. Akhirnya hal itu mendapat perhatian pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kodim 0824 dan Polres Jember.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Jember, Drs KH. A. Muqiet Arief mengatakan, untuk masyarakat sebisa mungkin untuk tidak melaksanakan sholat idul fitri di masjid maupun di tanah lapang. Cukup sholat di rumah sendiri.
"Seumpama masih ada masyarakat yang memaksakan untuk melaksanakan sholat idul fitri, aparat akan melaksanakan langkah-langkah antisipasi," ujarnya, Selasa, 19 Mei 2020.
Antisipasi yang dimaksud adalah aparat akan melakukan tindakan persuasif dan humanis agar pelaksanaan sholat itu tetap mengikuti protokol kesehatan dengan sangat ketat. Hal ini dilakukan dalam rangka memotong persebaran Covid-19 di Kabupaten Jember.
Wabup Muqit Arief terkait sholat idul fitri itu, menyatakan Pemkab Jember bersama Kodim dan Polres Jember akan memetakan masjid yang menggelar sholat idul fitri dan masjid yang tidak menggelarnya.
Dalam kesempatan itu, wabup juga kembali mengingatkan agar warga yang berada di zona merah Covid-19 untuk tidak pulang kampung untuk sementara ini. "Dengan tidak mudik, insya Allah akan banyak memberikan manfaat untuk tidak menularkan Covid-19, terutama masyarakat yang berasal dari zona merah,” terang wabup.
Bagi warga yang masih nekat mudik, dengan tegas akan dikembalikan ke daerahnya. Apalagi yang berasal dari zona merah, kalau terpaksa masuk Jember, maka harus menjalani isolasi di JSG terlebih dahulu.
Sesuatu yang sudah menjadi ketetapan Pemkab Jember, kita lakukan dan hal ini juga berkaitan dengan mengantipasi persebaran Covid-19, agar bisa ditangani dengan secara maxsimal.
"Apalagi dengan imbauan kapolda dan pangdam, semakin menguatkan kita untuk menangani mudik, supaya lebih tegas lagi,” pungkasnya.
“Ini juga berkaitan dengan mengantisipasi persebaran Covid-19, agar bisa ditangani dengan baik,” tandasnya.(*)