Iklan VIP

Kamis, 23 April 2020, 20:11 WIB
Last Updated 2020-04-25T13:17:29Z
Jember

Sejak 10 April 2020, Bandara Notohadi Negoro Sudah Resmi Memiliki SBU Permanen


Peduli Rakyat News | Jember,- Terhitung sejak tanggal 10 April 2020, Bandara Udara Notohadi Negoro telah resmi memiliki sertifikat permanen yaitu Sertifikat Bandar Udara (SBU) untuk beroperasi. Lengkapnya fasilistas yang dimiliki oleh bandara seirama dengan perolehan SBU, setelah melengkapi berbagai persyaratan.

Diruang kerjanya, Kepala Dinas Perhubungan, Hadi Mulyono, pada Kamis siang, 23 April 2020, menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan untuk mendapatkan sertifikat tersebut

“Saat ini Bandara Notohadi Negoro yang kita cintai dan kita banggakan bersama sudah memiliki sertifikat bandar udara (SBU) yang bersifat permanen dan berlaku selama tiga tahun kedepan," ucap Hadi.

Dirjen Perhubungan Udara pada Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan SBU itu, tertanggal 10 April dengan masa berlaku hingga tahun 2023.

Lebih lanjut Hadi menerangkan, SBU ini mendapat perhatian publik karena dinilai mati sejak Maret 2018. Tetapi, sebenarnya Dinas Perhubungan telah mengajukan permohonan SBU. Pada saat itu, ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi untuk menerbitkan SBU.  Sehingga membutuhkan proses lebih lanjut.Karena kekurangan persyaratan itulah, kemudian diupayakan pada tahun 2019. “Sehingga sempat terbut dua kali SBU yang sifatnya sementara,” ungkapnya.

Selanjutnya dengan beroperasinya bandara dengan SBU sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember meminta fasilitasi Kementerian Perhubungan guna pemenuhan persyaratan mendapatkan SBU permanen.

Dari fasilitas yang didapat tersebut, selanjutnya Pemkab Jember mengajukan kembali permohonan SBU dengan menyertakan berbagai kelengkapan persyaratan.

Pada Januari 2020, tim Kemenhub melakukan verifikasi persyaratan tersebut. Tim verifikasi juga melakukan assessment untuk kelengkapan persyaratan.

Beberapa kelengkapan persyaratan yang telah dipenuhi untuk mendapatkan SBU itu diantaranya kelembagaan bandara berupa unit pelaksana teknis, stadar operasional bandara, sistem keselamatan, dan sistem penanganan darurat. Termasuk membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Ke depan, kami tetap semangat bersama bupati agar bandara menjadi bandara embarkasi antara umroh dan haji. Kami upaya ke sana,” terangnya. Kemenhub juga telah memberikan rekomendasi agar rencana tersebut terwujud.

Kepala UPT Bandara Notohadi Negoro, Edi Nabire, menambahkan, sebelum terjadi wabah covid-19, penerbangan berjalan normal. Terbang setiap hari dengan rata-rata penumpang tujuh puluh persen.

Setelah terjadi wabah covid-19, penerbangan mulai dikurangi akibat berkurangnya penumpang.

“Untuk rincian penebangan, hanya hari Jumat dan Minggu. Itupun dalam beberapa minggu terakhir tidak melakukan penerbangan, karena tidak ada penumpang,” jelasnya.

Semua tergantung penumpang. Apabila penumpang memenuhi persyaratan untuk terbang yaitu 50 persen dari rotal 70 kursi pebumpang, maka maskapai akan melakukan penerbangan. (*)