Peduli Rakyat News | Jembrana,- Pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupate Buleleng bekerjasama dengan Perdagangan Kabupaten Jembrana, Kamis (12/3) melakukan pemeriksaan timbangan milik para pedagang pasar untuk memeriksa tera ulang alat ukur, takaran timbangan dan perlengkapannya di halaman Pasar Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Kepala UPTD Kabupaten Buleleng, Ni Komang Ayu Ratnawati mengatakan pemeriksaan timbangan pedagang tersebut akan dilakukan setiap tahun, dengan tujuan agar pedagang tetap jujur dalam menimbang barang dagangannya kepada pembeli. "Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan timbangan pedagang tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penimbangan barang dagangan", jelasnya.
Sementara itu, seorang pedagang di Pasar Tradisional Tegalcangkring, Dayu Loteng (40) menyambut baik pemeriksaan timbangan pedagang tersebut sangat bagus. "Hal yang paling penting, kami bisa mengontrol timbangan-timbangan kami dan jika timbangan-timbangan kami yang rusak bisa segera perbaiki", terang Dayu.
Pemeriksaan timbangan pedagang ini sangat positif untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan yang bisa terjadi. Apabila masih ada pedagang, yang menggunakan timbangan yang belum diperiksa oleh petugas Diskoperindag, maka pihaknya pasti akan menegur pedagang yang bersangkutan.
Kegiatan pemeriksaan atau Tera Ulang Alat Timbang Dacin hari ini langsung oleh Kementrian Perdagangan Kabupaten Buleleng, bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Jembrana sebanyak 51 buah, berlangsung tertib damankan Babinsa Tegalcangkring, Koptu Suwardi dari Koramil 1617-02/Mendoyo bersama Bhabinkamtibmas, Aiptu I Ketut Winata dari Polsek Mendoyo.(Suar)