Peduli Rakyat News | Probolinggo,– Sebagai salah satu agenda rutin, Pemerintah Kota Probolinggo kembali menggelar upacara rutin yang digelar tiap tanggal 17 setiap bulan. Kali ini, Senin (17/2), upacara digelar di Kantor Wali Kota Probolinggo dengan diikuti oleh sejumlah pegawai ASN hingga Pegawai Tidak Tetap.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, dengan didampingi Wakil Wali Kota Mochammad Soufis Subri, anggota Forkompimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam amanatnya, Habib Hadi, sapaan akrab wali kota, menyampaikan beberapa hal kepada seluruh peserta upacara. Salah satunya terkait krisis air yang sempat melanda Kota Probolinggo dalam seminggu terakhir.
Sejak 8 Februari, Kota Probolinggo memang kesulitan mengonsumsi air bersih. Hal ini disebabkan terjadi kebocoran pipa PDAM di Sumber Air Ronggojalu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Selama ini, pipa ini memang menjadi sumber utama pasokan air bagi warga Kota Probolinggo. Proses perbaikan bahkan membutuhkan waktu seminggu hingga akhirnya Minggu (17/8) kemarin, pasokan air bersih dari PDAM kembali lancar.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan beribu terima kasih atas kerjasama banyak pihak yang turut membantu atas musibah ini,” kata Habib Hadi.
Dalam kesempatan ini, Habib Hadi juga mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo untuk turut aktif mempromosikan kegiatan pemerintah setempat di media sosial dengan menjadi jurnalis internal bagi masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah.
Menurut Habib Hadi, berita terkait kegiatan Pemerintah Kota Probolinggo dapat diunggah di media sosial. Hal ini tentunya menjadi salah satu media edukasi bagi masyarakat yang dapat menangkal berita hoax yang beredar, disebar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Terkait Hari Pers Nasional, kita bisa menjadi jurnalis internal di masing-masing satuan kerja kita. Tulis berita berdasarkan kegiatan yang sudah digelar. Upload beritanya ke media sosial masing-masing satker Bapak-Ibu. Suguhkan berita tentang hal-hal positif pemerintah kota. Tentunya kita dapat menangkis gempuran berita hoax yang beredar tanpa kita tahu kejelasannya, tanpa kita tahu asalnya karena disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutur wali kota.
Selain itu, menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal, Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemerintah Kota Probolinggo telah menerbitkan Perwali Nomor 237 Tahun 2019 Tentang Pengumpulan Zakat Profesi atau Zakat Pendapatan Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai BUMD Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Atas dasar tersebut, Habib Hadi mengajak seluruh pegawai untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat. “Syukuri apa yang kita punya, jangan sampai lupa menunaikan kewajiban membayar zakat. Karena apa yang kita lakukan ini disamping merupakan aturan resmi, juga menjalankan Rukun Islam ketiga,” tegas Habib Hadi.(Saiful Mustofa)