Iklan VIP

Jumat, 21 Februari 2020, 05:56 WIB
Last Updated 2020-03-01T22:56:47Z
Jember

Surat Keterangan Pengganti KTP-el Tidak Akan Dikeluarkan Lagi Oleh Pemerintah, Terkait KTP-el Masih Skala Prioritas


Peduli Rakyat News | Jember,- Surat keterangan pengganti KTP-el (Suket), saat ini udah tidak dikeluarkkan lagi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember. Keputusan tersebut adalah tindak lanjut dari imbauan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dal hal itu, Isnaini Dwi Susanti sebagai Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember mengatakan bahwa imbauan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Surabaya. "Untuk hal itu, di Bulan Februari ini stop mengeluarkan suket. Begitu perintahnya ke kami,” kata kadispendukcapil Isnaini via telepon, pada Jum’at, 21 Februari 2020.

Akan tetapi, apabila kasusnya spesifik akan berganti identitas bisa saja terjadi mengeluarkan Suket . “Suatu contoh misalnya saat mau menikah, KTP-el miliknya hilang. Ya Suket saja dulu. Sebab nanti pasti berubah identitas dan statusnya,” ujar Isnaini.

Kadispendukcapil Isnaini juga menjelaskan bahwa untuk saat ini juga Dispendukcapil mendapatkan tambahan 30.000 keping blanko KTP-el. Untuk penambahan ini akan digunakan untuk menuntaskan kepemilikan KTP-el bagi pemula serta untuk perekaman baru. Dari data yang dimiliki Dispendukcapil sekarang, terdapat 9.780 penduduk kategori pemula. Jumlah ini sudah berkurang banyak dari lebih 29.000 keping, sedangkan untuk pemula dan perekaman baraau perkiraan sampai 11.000.

Sekitar 19.000 keping sisanya akan digunakan untuk memenuhi kondisi darurat yang dilayani di loket kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember. Untuk kuota itu juga mencakup revisi, ganti identitas, pindah datang, umroh, sakit, lansia, dan lain-lainya yang dilayani di kecamatan.

Pada saat itu juga, Kadiapensukcapil Isnaini juga mengingatkan bahwa meski telah mendapatkan tambahan sebanyak 30.000 keping blanko KTP-el, saat ini belum bisa mengganti Suket. "Kalau hari ini harus mengganti semua Suket, kami masih butuh 62.000 lagi keping blanko,” ungkapnya. 

Kadispendukcapil Isnaini menegaskan masih ada skala prioritas. "Maret kami akan meminta lagi ke Jakarta,” pungkasnya.

Untuk proses perekaman KTP-el mengalami perkembangan sangat baik. Sebab, perekaman mencapai 99,14 persen. Pada Februari 2020 dari jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 2.551.698 dengan 1.952.728 warga yang wajib KTP, warga yang sudah melakukan perekaman   1.936.017. Ada 0,86 persen atau 16.711 yang belum melakukan perekaman di tempat yang sudah ditetapkan.(*)