Peduli Rakyat Nees | Jember,- Gabungan antara Dinas Sosial dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember dibentuk dalam rangka menggelar razia anak jalanan yang meresahkan masyarakat Jember.
Terkait dalam hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan, razia yang dilakukan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat, pada Jum'at 07 Februari 2020.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui E-lapor tentang adanya anak jalanan," terang Gatot Triyono.
Gatot Triono menjelaskan tentang E-lapor adalah sistem aplikasi layanan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Caranya adalah mengakses aplikasi e-lapor melalui www.lapor.go.id.
Gatot Triono menambahkan, razia anak jalanan (anjal) ini dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja ini menempuh jalur perkotaan yang kerap didapati anak jalanan. Untuk jalur operasi rasia ini meliputi Jalan Trunojoyo, perempatan Argopuro, perempatan Mangli, lalu menuju perempatan Pagah.
Selanjutnya dilanjutkan ke pertigaan Patrang, pertigaan Baratan, dan ke sekitar kampus Universitas Jember. Kemudian ke pertigaan Perhutani dan perempatan Gladak Kembar. Dari razia tersebut, tim Dinsos dan Satpo PP berhasil merazia delapan orang anjal.
Gatot Triono di akhir keterangannya menjelaskan bahwa delapan orang itu akan dilakukan pembinaan di Liponsos ( Lingkungan Pondok Sosial ) Dinas Sosial Kabupaten Jember. (*)