Peduli Rakyat News | Jembrana,- Dalam rangka menjalin kerjasama pengelolaan sampah di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali melalui program Stopping The Tap On Ocean Plastic (STOP) dengan tema Kemitraan Sistem Pengolahan Sampah Yang Berkelanjutan Untuk Kabupaten Jembrana dan Lingkungan Yang Lebih Baik, Pemkab Jembrana melakukan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman SISTEMIQ dengan PT. Sistemik Lestari Indah, Selasa (11/2) di Gedung Mendopo Kesari Jln. Udayana No.1 Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Penandatanganan MoU ini tampak dihadiri, Wakil Bupati Jembrana (I Made Kembang Hartawan, SE. MM), Dandim 1617/Jembrana (Letkol Kav Djefri Marsono Hanok), Kapolres Jembrana diwakili Kapolsek Negara (Kompol I Ketut Maret, S.H), Kejaksaan Negeri Negara yang diwakili (Arif R), Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Infestasi RI diwakili Kepala Bidang Ilmu Pengetahuan Enirgi Baru dan Terbarukan Maritim, Direktur Program untuk Proyek STOP & Partner dari PT Syistemiq Lestari Indonesia, Kementruan PUPR yang diwakili Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dan Para Staf Alhi beserta Para Jajarannya.
Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Jembrana (I Wayan Sudiarta, SP) selaku Ketua Panitia dalam lapirannya memaparkan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka penandatanganan MoU Kerjasama Pengelolan Sampah antara PT. Sistemik Lestari Indah dengan Pemerintah Kab. Jembrana "Semoga program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Jembrana", jelasnya.
Sementara itu, Direktur Program untuk Proyek Stop dan Partner dari PT. Sistemik Lestari Indah (Joi Danielson) menyampaikan ucapan banyak terimakasih kepada Pemkab Jembrana yang bisa diajak kerjasama dalam pengolahan sampah karena sampah ini sanagat berbahaya untuk kesehatan bilamana penanganannya tidak cepat diatasi. "Kami sangat senang diterima di Kabupaten Jembrana ini untuk melaksanakan kegiatan dalam dalam mengatasi sampah, untuk uji coba program ini dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Jembarana dan Kecamatan Negara dalam proses penganan sampah ini berdasarkan program yang sudah diuji, sekaligus dari PT. Sistemik Lestari Indah akan menyediakan sarana dan prasarana dalam syistem pengolahan sampah di masyarakat", jelas Joi.
Berikut sambutan dari Aliansi To End Plastik Weste (AEWP) yang disampaikan melalui media elektronik (Toby Manners) pada intinya juga mengucapkan terimaksih kepada Pemkab Jembrana atas kerjasamanya dalam penandatanagan MoU pengelolaan sampah. "Kabupaten Jembrana hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sekaligus memperkenalkan program STOP (Stop Ocean Plastics) ke masyarakat yaitu sebuah inisiatif yang didedikasikan untuk mengakhiri pencemaran plastik ke laut dengan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Asia Tenggara yang sepenuhnya didanai oleh Alliance to end Plastic Waste (organisasi yang dibentuk untuk membantu mengakhiri aliran sampah plastik ke lingkungan)", ungkapnya.
Nota kesepakatan kemudiaan ditandatangi oleh Pemkab Jembrana dan Systemiq yang ikut mendirikan program STOP bersama Borealis.
Komitmen Pemkab Jembrana dan masyarakat sangat penting bagi misi program STOP untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang menjaga sampah plastik agar tidak dibuang pada lingkungan dan juga untuk menciptakan peluang ekonomi. (Suar)