Peduli Rakyat News |Jembrana,- Upaya menindaklanjuti Peraturan Gubernur tentang sebagai bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, para Siswa Perwakilan dari SD, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), PKK se-Kelurahan Tegalcangkring, serta warga masyarakat yang hadir keseluruhan berjumlah ± 400 orang mengkuti Lomba Hari Bulan Bahasa Bali, Minggu (9/2) yang digelar di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Bendesa Adat Tegalcangkring (I Kayan Dana Wirama) selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk perlindungan Bahasa Bali dan Aksara Bali serta untuk melestarikan warisan budaya leluhur, serta untuk memberikan motifasi bagi Anak-anak agar dapat melestarikan Budaya, Agama, Seni dan Sastra Bali untuk tetap belajar bahasa bali agar tidak punah.
"Adapun kegiatan yang dilombakan diantaranya Sastra Bahasa Bali, Tata Busana Adat Bali dan Kekidungan Wargasari serta Ida Ratu", jelas Bendesa Tegalcangkring.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa Tegalcangkring (Koptu Suwardi) bersama Bhabinkamtibmas (Aiptu I Ketut Winata) dan Lurah Tegalcangkring (I Made Wisnu Wirama, SE) beserta para Jajarannya dan selama kegiatan hingga selesai berlangsung tertib, aman dan lancar. (Suar)