Iklan VIP

Senin, 03 Februari 2020, 19:54 WIB
Last Updated 2020-02-12T12:55:18Z
Jember

Dalam Hitungan Jam, Bupati Faida Kembali Menyerahkan Puluhan Sertifikat Ijin Praktek di Pendapa Wahyawibawagraha


Peduli Rakyat News | Jember,- Hari ini, Senin 03 Februari 2020, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., kembali menyerahkan sertifikat izin praktek di Pendapa Wahyawibawagraha. Acara ini dillakukan oleh bupati setelah beberapa jam sebelumnya menyerahkan ratusan sertifikat ijin praktek dokter dan perawat.

Hari ini, ada 12 perawat dan 1 tenaga rekam medis memperoleh sertifikat izin praktek langsung dari bupati bergantian satu persatu.


Seperti yang diketahui bersama, bupati selalu memberikan sertifikat ijin secara langsung kepada penerima nya, hal itu dilakukan sebagai silahturahmi dan juga untuk menghindari pungutan liar (pungli).

Dr. H. Syafi’i, M.Si.,sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Jember yang mendampingi bupati pada acara ini menegaskan ada beberapa tahapan untuk memperoleh izin praktek itu. Untuk yang pertama yaitu, pemohon menyerahkan berkas permohonannya dengan syarat administrasi yang sudah lengkap ke kantor DPM PTSP. 


Kemudian setelah itu, DPM PTSP menyerahkan berkas ke Dinas Kesehatan. Selanjutnya, jika memenuhi syarat prosedur standar operasional dan dinyatakan layak, Dinkes mengeluarkan rekomendasi teknis yang menyatakan telah memenuhi syarat.

“Langsung diproses izinnya,” kata Syafi’i.

Dalam kesempatan itu, Syafi’i juga menerangkan bahwa sesuai arahan bupati, ke depan akan ada sinergi bersama organisasi profesi supaya pengurusan izin tidak terlalu lama. "Semoga izin praktek ini bisa bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(*)