Peduli Rakyat News | Probolinggo,- Menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo sebagai mitra hukum, Pemkot Probolinggo lakukan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (29/1) siang di Puri Manggala Bhakti. Dihadiri Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kajari, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.
Kabag Hukum Setda Probolinggo, Titik Widayawati menjelaskan maksud kerja sama ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan (litigasi dan non litigasi). Dirinya melakukan pendampingan pelaksanaan pembangunan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) membeberkan sejumlah contoh kasus yang terjadi pada 2019 lalu.
Kejaksaan sebagai sentral penegakan hukum, memiliki tugas, fungsi dan wewenangnya di bidang hukum, yang tidak hanya bidang pidana, tetapi juga bidang perdata dan tata usaha negara. Sebagaimana disampaikan oleh Kajari Kota Probolinggo, Yeni Puspita dalam sambutannya bahwa dalam memberikan bantuan hukum, Kejaksaan dapat berperan sebagai mediator maupun fasilitator bagi pemerintah yang membutuhkan bantuan hukum.
“Apabila ada permasalahan, silakan mengajukan permohonan tertulis, dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung, apakah sebagai tergugat atau penggugat, selanjutnya kasus itu akan kami pelajari terlebih dahulu,” jelasnya.
Masih menurut Kajari, menyikapi kasus tender dengan pihak ketiga, Yeni wanita berjilbab ini menyarankan agar dilakukan pengerjaan proyek di awal tahun. Hal ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, seperti keterbatasan waktu karena mepet akhir tahun dan uang kembali. “Kerja sama yang bersifat lintas sektoral ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik,” urainya.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini dilakukan, mengingat akhir-akhir ini Pemkot Probolinggo banyak bersinggungan dengan permasalahan hukum, khususnya mengenai Barang Milik Daerah (BMD). Diharapkan kerjasama ini dapat membantu pemerintah dalam memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan.
“Sehingga diharapkan kerja sama ini bersifat sinergis dan capaian kinerja Pemkot bersama-sama dengan Kejaksaan Kota Probolinggo pada tahun 2020 dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara dapat lebih baik lagi,”.(Saiful Mustofa)