Peduli Rakyat News | Jember,- Bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa malam, 07 Januari 2020, Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, melantik sejumlah pejabat Pengawas dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Wabup Muqit Arief dalam sambutannya mengajak melaksanakan tugas dengan penuh ketulusan dan keikhlasan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Wabup juga berpesan agar meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
Wabup Muqit Arief berpesan, apabila melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada dan menghindari hal-hal yang memang tidak pantas untuk dilakukan, maka kita akan bisa melaksanakan tugas dengan tenang, baik, dan membawa keberkahan.
Wabup Muqit Arief menjelaskan bahwa untuk para pejabat yang dilantik saat ini sebagian tetap di jabatan nya semula dan sebagian pindah tugas dengan tugas baru. Wabup berpesan pada pejabat yang menempati tugas baru supaya tetap memperhatikan suara dan keinginan di tempat tugas masing-masing. Memperhatikan suara dan keinginan dari anak buah atau masyarakat tempat bertugas.
Bagi pejabat yang menjalani tugas ditempat yang baru, hendaknya lebih banyak melihat daripada berbicara. Lebih banyak mendengar daripada banyak melangkah melakukan sesuatu. "Sehingga, ketika bisa melihat gerak kehidupan di tempat tugas, kita pada saatnya bisa melakukan apa yang diinginkan masyarakat atau anak buah kita,” tutur Wabup Muqit Arief.
Dalam kesempatan itu, Wabup Muqit Arief juga menerangkan bahwa setelah proses pelantikan saat ini, jumlah total dari hari pertama hingga ketiga pelantikan, ada sejumlah 602 pejabat yang terlantik. Hari pertama sejumlah 179 pejabat, hari kedua 185 pejabat, dan hari ketiga 238 pejabat.
Wabup Muqit Arief menjelaskan, pelantikan ini sesuai dengan peraturan dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri, dalam pelaksanaan mutasi dan pengukuhan. "Penataan ini menggunakan SOTK yang baru" ujar wabup kepada sejumlah wartawan.
Dalam SOTK yang baru saat ini, ada perubahan nama instansi seperti Bagian Bina Mental kembali menjadi Kesejahteraan Rakyat.
“Tanggal 7 Januari 2020 adalah hari terkahir bupati boleh mengangkat jabatan dan memutasi, dalam kaitan dengan peraturan pemilu. Sehingga, maraton tiga hari berturut-turut dan bisa terselesaikan dalam tiga hari,” terang wabup. (nuir)