Iklan VIP

Minggu, 19 Januari 2020, 11:37 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:06:56Z
BeritaJatimProbolinggoTerkini

Pemuda Pancasila Resmi Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Ke Kejaksaan



Peduli Rakyat News | Probolinggo,- Laporan dugaan penyalah gunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa klenang kidul resmi dilaporkan majelis perwakilan cabang pemuda pancasila kabupaten probolinggo, melalui surat registrasi nomor : 35/pp/kab.prob/l/2020, perihal penyampaian hasil. Investigasi dan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan resmi diterima oleh pihak kejaksaan kraksaan pada tanggal 17 januari 2020. Menurut Haris panggilan akrabnya ketua MPC  Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan resmi tersurat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil Pulbaket terkait penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Desa Klenang Kidul tahun anggaran 2019, disinyalir realisasi anggarannya diduga untuk bangunan fisik banyak disalah gunakan atau dimarkup, suatu contoh jalan desa rabat beton atau pengecoran juga jalan desa yang dihotmik pengaspalan belum mencapai satu tahun sudah banyak mengalami kerusakan sebagian sudah mengelupas dan merotoli, bahkan pengaspalan kapen tahap satu diduga direalisasikan pada tahap tiga, adalagi seperti bangunan gedung paud dan madrasah pembuatan spesinya tidak menggunakan molen dan campuranya menggunakan rendaman batu kapur dalam standar proyek itu tidak diperbolehkan juga menyentuh pada pembesianya, besi tegak menggunakan ukuran 8 mm, juga besi bekelnya hanya menggunakan 4 koma sekian milimeter, jarak kolom kerenggangan besi bekelnya antara 20 sampai 25 cm bahkan lebih, yang benar seharusnya balok besi tegak itu menggunakan besi ukuran 12 mm, bekel 8 mm, kerenggannya berjarak 15 cm,  berdasarkan analisa kami ada indikasi pengurangan bahan material dan volume itu dengan sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya, pungkas Haris. Lebih lanjut ketua mpc pemuda pancasila menyampaikan parahnya lagi untuk pembangunan RTLH, rumah tidak layak huni diduga tidak direalisasikan atas nama ibu ratemu hingga saat ini tahun 2020 kondisi rumahnya masih dalam keadaan semula belum tersentuh sama sekali. Maka dari laporan kami kepada kejaksaan negeri kraksaan supaya segera direspon untuk mendapatkan kejelasan bagaimana adanya laporan kami ini segera ada kepastian tentunya sesuai dengan SOP dan saya berharap agar kejaksaan dalam menangani laporan kami ini bisa secara propesional dan prosedural karena kami tidak menginginkan adanya oknum kejaksaan yang mencoba untuk bermain-main dengan laporan kami dan laporan ini akan kami kawal terus sampai tuntas, karena pemuda pancasila kabupaten Probolinggo selalu komitmen dan serius dalam menjalankan amanah masyarakat sebagai fungsi kontrol yang sebenar-benarnya.