Peduli Rakyat News | Probolinggo,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo bulan Januari 2020, di ruang rapat Bakesbangpol, Kamis (30/1) pagi.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wawali Mochammad Soufis Subri, Kepala Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 0820/Probolinggo, Polresta dan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Probolinggo.
Wali Kota Habib Hadi yang memimpin jalannya rakor mengatakan, acara itu bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan koordinasi keterpaduan sehingga integritas atas unsur aparatur yang tergabung dalam tim terpadu penanganan konflik sosial.
Pelaksanaan kegiatan penanganan konflik sosial melalui Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dijalankan secara terus menerus oleh seluruh anggota Tim Terpadu baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
Di bulan ini ada beberapa kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Pertama, terkait penyebaran virus corona. Orang nomor satu di Kota Probolinggo itu menginstruksikan pada OPD terkait untuk melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait pola hidup sehat dan menjaga daya tahan tubuh agar tidak terinfeksi virus yang berasal dari Kota Wuhan, Tiongkok itu.
“Virus tersebut saat ini telah menyebar ke beberapa negara. Walaupun pernyataan resmi dari Menteri Kesehatan bahwa di Indonesia belum ditemukan kasus tersebut, kita tetap harus waspada dan siaga serta terus berhati-hati,” tuturnya.
Kedua, berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka iuran BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian (kenaikan). “Ini sudah berlaku per 1 Januari 2020. Kenaikan ini dikhawatirkan ada gejolak, khususnya bagi kelas tiga, yang kebanyakan masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Lalu, adanya banyak regulasi terkait dengan masalah dunia usaha yang dianggap sebagai penghambat investasi, karena iklim dan daya saing. Dalam hal ini, pihaknya akan menyederhanakan aturan dan akan dibahas rancangan undang-undang omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan. “Omnibus law ini diharapkan dapat menghapus pasal-pasal yang bisa menghambat investasi,” ujarnya.
Berikutnya, keresahan yang timbul akibat dari munculnya kerajaan-kerajaan yang belum tentu kebenarannya. Hal itu, menurutnya, dinilai sebagai bentuk fenomena masyarakat yang cenderung ingin mendapat solusi praktis terkait masalah ekonomi dan sosial.
“Masyarakat dijanjikan harta dan kedudukan apabila mau menjadi anggota dengan membayar sejumlah uang. Setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian, munculnya keraton dan raja palsu itu ternyata hanya bermotif penipuan,” terangnya.
Dan terakhir, kata Habib Hadi, masyarakat beberapa hari lalu juga diresahkan dengan rencana kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidi tabung LPG 3 kg. Seperti diketahui, subsidi tabung melon itu saat ini tengah dinikmati oleh hampir seluruh warga negara Indonesia, tak terkecuali di Kota Probolinggo. Sehingga memberatkan APBN, sehingga ke depan subsidi LPG itu hanya akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Sebelum beranjak meninggalkan ruangan, Wali Kota yang hari ini tepat setahun memimpin Kota Seribu Taman itu, berharap agar capaian yang telah diraih selama ini dapat didukung dan terus terjalin sinergi yang baik.
“Kedepan kita dapat lebih mempererat terbangunnya kesepahaman, kesamaan, visi dan misi, persepsi antar tim terpadu di tingkat kota/kabupaten. Semoga tercipta koordinasi dan konsolidasi serta hubungan yang sinergis antara tim, sehingga tersusunnya rekomendasi dan saran sebagai bahan acuan dalam rangka penanganan konflik sosial daerah," pungkasnya.(Saiful Mustofa)