Pedulirakyat News Lumajang -- Sempat ramai di medsos beberapa awak media dan LSM konfirmasi ke salah satu SMPN di Lumajang, untuk mencari informasi yang mendalam atas kasus dan isue tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu guru, Sabtu ( 29/11/2019 ).
Awak media dan LSM ditemuai langsung oleh Sujanar Kepala sekolah SMPN 1 Lumajang beliau di dampingi oleh Wakil Kepala sekolah dan humas, beliau menyampaikan bahwa salah satu guru yang berinisial ( TMS ) sudah di nonaktifkan dan sementara tidak mengajar dulu sampai urusan selesai.
Untuk sementara sudah ditangani dan dilaporkan ke inspektorat kabupaten Lumajang, tentang sejauh mana kasus ini kepala sekolah SMPN1 Lumajang berharap cepat selesai dan tentunya siswi yang diduga menjadi korban bisa tetap fokus pada ujian yang segera dilaksanakan," tuturnya.
Beliau juga mengharapkan teman teman media dan LSM untuk bisa membantu untuk memberikan informasi yang terbaik untuk kepentingan siswi yang menjadi korban asusila.
" Bagaimana mana mas ini sebuah musibah yang tidak diharapkan,dan tentunya di masa masa kedepan kejadian yang tidak terpuji tidak ada lagi di sekolah ini "
Ditanya oleh teman teman media langkah apa yang sudah diambil oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Lumajang, baik itu untuk gurunya maupun siswi yang terduga menjadi korban tindakan asusila.
" sudah di sampaikan atas masukan beberapa pihak oknum guru tersebut sementara sudah tidak mengajar lagi dan tentunya pada siswi, beberapa guru sudah berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik agar siswi tetap fokus pada belajarnya, dan tentunya di SMPN 1 Lumajang sudah ada guru BK yang siap memberikan bantuan psikologis pada muridnya,"
Dinuk Iswahyuningsih selaku sekretaris Inspektorat Lumajang saat dikonfirmasi oleh awak media, " memang ada laporan yang masuk terkait informasi guru yang berbuat asusila, dan semua sudah di tangani oleh tiem bidang pangaduan kasus,"
Tiem sudah bergerak dan masih mendalami secara teliti dan tentunya bila ASN melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan melakukan kesalahan pasti ada hukuman yang harus diterimanya.( Bersambung )
( Tim/Eko )