Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 09 November 2019, 07:01 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:11:58Z
BeritaJatimProbolinggo

Lpkn Bersama Lintas Lsm surati kantor Pertanahan Kota Perihal Audensi


Peduli Rakyat News | Probolinggo,-Ramainya infomasi terkait adanya dugaan pungli di satuan kerja kantor pertanahan/ATR, kota probolinggo, membuat gerah sejumlah aktifis LSM dan Ormas

 Seperti lembaga Perlindungan konsumen nasional (LPKN) menurut Galih Prakoso,ST. Ketua LPKN kota Probolinggo menyampaikan bahwa kantor pertanahan kota probolinggo memang banyak diindikasikan adanya pungutan liar dan pelayanan terhadap masyarakat terkesan lambat dan berbelit-belit
Diantaranya dugaan pungutan biaya untuk dana taktis diduga dipungut kisaran 200 ribu hingga jutaan rupiah juga ada dugaan pungutan biaya untuk mengurus adanya sistem percepatan proses perbuatan produk mencapai biaya sekitar lumayan besar mencapai jutaan rupiah dan belum hal lain berkenaan dengan biaya proses kepengurusan administrasi yang juga dibebankan kepada pemohon . Maka dari dari itu sudah menyimpang dari SOP yang sudah ada, pungkasnya’.

Menyikapi persoalan yang dirasa sangat merugikan konsumen atau masyarakat maka dari itu LPKN melayangkan surat kepada Kepala kantor pertamanan kota Probolinggo pada hari Senin , 28/10/2019. bermaksud memohon audiensi terkait informasi dan pemberitaan yang jelas merugikan baik masyarakat maupun keuangan negara

Disisi lain ketua LSM Macan Kumbang Probolinggo, kalau memang benar informasi masyarakat bahwa di kantor pertanahan dijadikan sarang pungli maka dengan ini juga akan segera bertindak untuk melakukan klarifikasi baik melalui audensi maupun menyuarakan pendapat dimuka umum dan sesegera mungkin bagi kepala kantor pertanahan agar sekiranya berbenah diri memperbaiki problem yang ada dilingkungan kantor pertanahan/ATR kota Probolinggo. (Galih)