Pedulirakyat | Jember - Bertempat di aula gedung DPRD Kabupaten Jember , Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember pada Rabu 13 November 2019 , untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar lima raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember .
Acara tersebut berlangsung setelah sehari sebelumnya Wabup Muqit Arief membacakan nota pengantar lima raperda dalam rapat paripurna pada Selasa , 12 November 2019 .
Untuk lima raperda tersebut yang pertama adalah Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandhalungan Jember . Yang kedua adalah Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember . Untuk yang ketiga adalah Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum . Untuk yang ke empat adalah Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha . Sedangkan untuk yang kelima adalah Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu .
Fraksi-fraksi di dewan menyetujui lima raperda tersebut untuk dibahas bersama-sama. Seperti Fraksi Nasdem, yang menyampaikan dukungannya kepada kebijakan yang buat pemerintah .
Dukungan itu berdasar prinsip perencanaan yang tepat , penyusunan regulasi yang update sesuai dengan badan anggaran , pelaksanaan anggaran yang transparan , hati-hati , akuntabel , dan pengendalian anggaran secara efektif .
Untuk Fraksi PDI Perjuangan meminta agar raperda tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah pusat . " Raperda tersebut harus ramah investor , sehingga tidak menghambat masuknya investasi-investasi baru , ” kata Hadi Supaat , juru bicara Fraksi PDIP .
Meningkatkan inovasi dan memunculkan destinasi wisata baru untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah juga perlu dilakukan oleh pemerintah daerah .
Pada kesempatan itu PDIP juga meminta penertiban retribusi-retribusi liar . Untuk raperda tentang perubahan retribusi jasa umum , khususnya rumah sakit , hendaknya tidak membebani masyarakat miskin .
Dalam rapat tersebut , Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya memberikan catatan pada PDP Kahyangan Jember yang dinilai belum memberikan kontribusi dan masih merugi sehingga membebani APBD .
Alfian Andri Wijaya sebagai juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya memohon untuk Bupati Faida memberikan tanggapan dan report pengelolaan PDP Kahyangan Jember selama kurun waktu 4 tahun terakhir. (Nunung)