Pedulirakyat | Jember - Bertempat dipendopo Wahyawibayagraha , Rabu 06 November 2019 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember bertemu Bupati Jember dr. Faida, MMR untuk berkoordinasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 .
Di kesempatan itu , Ketua KPU Jember M. Syai’in , usai pertemuan menjelaskan kepada sejumlah awak media tentang agenda bertemu dengan Bupati Faida .
M. Syai’in mengatakan , dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskan progress persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah .
Saat ini , KPU Jember telah menindaklanjuti berbagai hal teknis usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) , untuk proses pencairan .
“ Kita koordinasi untuk mempercepat , karena sekarang sudah memasuki tahapan Pilkada yang mau tidak mau harus segera dijalankan prosesnya , baik dari sisi penyelenggaraan maupun dari sisi anggarannya , ” terang M Syai’in .
M Syai'in lebih lanjut mengungkapkan tanggapan bupati terkait dengan penjelasan KPU Jember . Bupati Faida meminta KPU Jember untuk melaksanakan proses pencairan sesuai dengan ketentuan dan teknis yang berlaku .
Setelah hal-hal teknis itu dilengkapi , kemudian diajukan untuk pencairan . “ Seperti register dan hal teknis lainnya harus dilengkapi , ” M. Syai'in .
Untuk diketahui , Pemerintah Kabupaten Jember dan KPU Jember menandatangani NPHD Pemilukada tahun 2020 pada tanggal 14 Oktober 2019, dengan nilai anggaran yang disepakati sebesar Rp. 82 Miliar .
Pada bulan November 2019 KPU Jember akan melaksanakan sosialisasi pemilihan umum kepala daerah ke masyarakat sesuai tahapan Pilkada 2020 . (Nunung)